Kampus
sebagai institusi pendidikan tinggi, tempat menimba ilmu bagi mahasiswa.
Menjadi sebuah keharusan bagi kampus untuk memberi fasilitas guna menunjang
situasi kondusif bagi seluruh sivitas akademika dalam segala aktifitas akademik
di kampus. Tersedianya fasilitas tersebut harus mempertimbangkan kenyamanan
mahasiswa selama kegiatan di dalam kampus, baik itu perkuliahan maupun kemahasiswaan.
Pemanfaatan lahan kosong di lingkungan kampus menjadi solusi dan potensi bagi
kampus untuk mewujudkan fasilitas yang nyaman. Efisiensi lahan kosong tersebut,
idealnya harus mempertimbangkan antara luas bangunan dan dan lahan terbuka,
sehingga lahan kosong di kampus menjadi produktif dan nyaman dengan terciptanya
ruang terbuka hijau.
Menurut Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang, yang dimaksud dengan Ruang Terbuka Hijau adalah area
memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat
terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang
sengaja ditanam. Penggunaan ruang terbuka hijau bisa difungsikan sebagai
penyuplai oksigen di sekitar lingkungan kampus yang dikelilingi dengan bangunan-bangunan.
Ruang terbuka hijau sudah seharusnya tidak menjadi
sebatas wacana, namun harus diimplementasikan di setiap kampus. Tidak
terkecuali Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Ruang terbuka hijau dalam
kampus sendiri dinilai memiliki peranan penting dalam menciptakan iklim yang
sehat dan nyaman di lingkungan kampus maupun lingkungan perkotaan mengingat
secara geografis kampus UNY yang terletak di daratan rendah dan pusat kota
Yogyakarta dengan cuaca yang semakin panas. UNY sendiri dengan komitmennya
memiliki slogan Green and Clean
University secara fisik telah menyediakan ruang hijau berupa taman-taman
seperti Taman Olahraga Masyarakat, Taman Pancasila, dan taman-taman yang
tersebar di setiap fakultas, maupun jalur hijau khusus pejalan kaki. Namun kini
keberadaan taman tersebut cenderung kurang mendapat perhatian, banyaknya sampah
berserakan, tidak terawatnya taman, dan terkesan terabaikan , sehingga
mendorong adanya revitalisasi.
Ketersediaan taman sebagai ruang terbuka hijau UNY, kini
banyak beralih fungsi menjadi lahan parkir, sebut saja taman pancasila yang
terletak di belakang dekanat Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Taman yang biasa
dimanfaatkan mahasiswa di lingkungan sekitar Taman Pancasila sebagai tempat
berkumpul dan berdiskusi para mahasiswa, kini menjadi lahan parkir sementara
bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE). Pernah juga taman yang dibangun tahun
1983 ini menjadi lahan parkir mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).
Dampaknya, estetika sebuah tamanpun semakin pudar dengan banyaknya kendaraan bermotor
yang parkir di Taman Pancasila dan meningkatkan konsentrasi polusi udara dari
asap knalpot dan polusi suara dari bisingnya kendaraan bermotor itu sendiri.
Dari segi fisik, banyak lantai-lantai taman yang berlubang, tangga pintu
masukpun ada yang rusak.
Revitalisasi ruang hijau di UNY semakin perlu
direalisasikan mengingat semakin banyaknya pohon yang semestinya berfungsi
sebagai penyuplai oksigen yang sehat di lingkungan kampus , malah banyak
ditebang dan dipangkas secara berlebihan, sehingga ilkim kampus semakin panas
dan polusi tidak terserap dengan optimal.
Maka pihak kampus hendaknya mulai merevitalisasi
taman-taman UNY guna menghidupkan kembali ruang terbuka hijau di UNY yang cenderung
mengalami degradasi dan stagnan. Revitalisasi seharusnya dilakukan dengan skala
makro. Dalam hal ini, revitalisasi direalisasikan secara menyeluruh di semua
lingkungan kampus, termasuk UNY kampus Wates, dan FIP Jalan Kenari dan FIP
Jalan Bantul tanpa kecuali.
Dan tidak mustahil revitalisasi ini dirancang dari sebuah
masterplan yang matang sebagai konsep
tata ruang yang baik yang menjadi bukti keseriusan dari pihak kampus untuk
menciptakan lingkungan kampus yang sehat, bersih, dan kondusif bagi seluruh
sivitas akademika dan masyarakat sekitar.
Dalam jangka pendek, revitalitas ruang terbuka hijau
tersebut dapat diupayakan dengan perawatan taman dan fasilitas publik kampus
secara intensif, pengelolaan sistem drainase di sekitar taman yang optimal
tanpa mengurangi aspek lingkungan, aspek ekonomi, maupun aspek sosialnya,
mengingat fungsi taman sebagai laboratorium alam dan laboratorium sosial bagi
mahasiswa.
Tentunya upaya-upaya tersebut didukung oleh semua lapisan
masyarakat kampus UNY terlebih para mahasiswa sebagai subjek pengguna taman
tersebut, untuk selanjutnya mengonversasi taman beserta isinya. Jangan sampai
mahasiswa sebagai calon pendidik ini memiliki sikap acuh tak acuh pada
lingkungan sekitarnya.
Kalimat Green and
Clean University sudah semestinya menjadi pengingat dan pendorong kesadaran
para sivitas akademika UNY untuk terus menjaga lingkungan kampus, sehingga
bukan sekedar menjadi atribut yang terpampang di setiap sudut kampus semata.
DAFTAR PUSTAKA
http://bplhd.jakarta.go.id/peraturan/uu/UU%20RI%20NO%2026%20TAHUN%202007.pdf.
http://www.lpmkeadilan.com/mempertanyakan-konsep-green-campus.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar