Selasa, 24 Desember 2013

Revitalisasi : Upaya Penghidupan Kembali Taman UNY




Kampus sebagai institusi pendidikan tinggi, tempat menimba ilmu bagi mahasiswa. Menjadi sebuah keharusan bagi kampus untuk memberi fasilitas guna menunjang situasi kondusif bagi seluruh sivitas akademika dalam segala aktifitas akademik di kampus. Tersedianya fasilitas tersebut harus mempertimbangkan kenyamanan mahasiswa selama kegiatan di dalam kampus, baik itu perkuliahan maupun kemahasiswaan. Pemanfaatan lahan kosong di lingkungan kampus menjadi solusi dan potensi bagi kampus untuk mewujudkan fasilitas yang nyaman. Efisiensi lahan kosong tersebut, idealnya harus mempertimbangkan antara luas bangunan dan dan lahan terbuka, sehingga lahan kosong di kampus menjadi produktif dan nyaman dengan terciptanya ruang terbuka hijau.
Menurut Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang dimaksud dengan Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Penggunaan ruang terbuka hijau bisa difungsikan sebagai penyuplai oksigen di sekitar lingkungan kampus yang dikelilingi dengan bangunan-bangunan.
Ruang terbuka hijau sudah seharusnya tidak menjadi sebatas wacana, namun harus diimplementasikan di setiap kampus. Tidak terkecuali Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Ruang terbuka hijau dalam kampus sendiri dinilai memiliki peranan penting dalam menciptakan iklim yang sehat dan nyaman di lingkungan kampus maupun lingkungan perkotaan mengingat secara geografis kampus UNY yang terletak di daratan rendah dan pusat kota Yogyakarta dengan cuaca yang semakin panas. UNY sendiri dengan komitmennya memiliki slogan Green and Clean University secara fisik telah menyediakan ruang hijau berupa taman-taman seperti Taman Olahraga Masyarakat, Taman Pancasila, dan taman-taman yang tersebar di setiap fakultas, maupun jalur hijau khusus pejalan kaki. Namun kini keberadaan taman tersebut cenderung kurang mendapat perhatian, banyaknya sampah berserakan, tidak terawatnya taman, dan terkesan terabaikan , sehingga mendorong adanya revitalisasi.
Ketersediaan taman sebagai ruang terbuka hijau UNY, kini banyak beralih fungsi menjadi lahan parkir, sebut saja taman pancasila yang terletak di belakang dekanat Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Taman yang biasa dimanfaatkan mahasiswa di lingkungan sekitar Taman Pancasila sebagai tempat berkumpul dan berdiskusi para mahasiswa, kini menjadi lahan parkir sementara bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE). Pernah juga taman yang dibangun tahun 1983 ini menjadi lahan parkir mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Dampaknya, estetika sebuah tamanpun semakin pudar dengan banyaknya kendaraan bermotor yang parkir di Taman Pancasila dan meningkatkan konsentrasi polusi udara dari asap knalpot dan polusi suara dari bisingnya kendaraan bermotor itu sendiri. Dari segi fisik, banyak lantai-lantai taman yang berlubang, tangga pintu masukpun ada yang rusak.
Revitalisasi ruang hijau di UNY semakin perlu direalisasikan mengingat semakin banyaknya pohon yang semestinya berfungsi sebagai penyuplai oksigen yang sehat di lingkungan kampus , malah banyak ditebang dan dipangkas secara berlebihan, sehingga ilkim kampus semakin panas dan polusi tidak terserap dengan optimal.
Maka pihak kampus hendaknya mulai merevitalisasi taman-taman UNY guna menghidupkan kembali  ruang terbuka hijau di UNY yang cenderung mengalami degradasi dan stagnan. Revitalisasi seharusnya dilakukan dengan skala makro. Dalam hal ini, revitalisasi direalisasikan secara menyeluruh di semua lingkungan kampus, termasuk UNY kampus Wates, dan FIP Jalan Kenari dan FIP Jalan Bantul tanpa kecuali.
Dan tidak mustahil revitalisasi ini dirancang dari sebuah masterplan yang matang sebagai konsep tata ruang yang baik yang menjadi bukti keseriusan dari pihak kampus untuk menciptakan lingkungan kampus yang sehat, bersih, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat sekitar.
Dalam jangka pendek, revitalitas ruang terbuka hijau tersebut dapat diupayakan dengan perawatan taman dan fasilitas publik kampus secara intensif, pengelolaan sistem drainase di sekitar taman yang optimal tanpa mengurangi aspek lingkungan, aspek ekonomi, maupun aspek sosialnya, mengingat fungsi taman sebagai laboratorium alam dan laboratorium sosial bagi mahasiswa.
Tentunya upaya-upaya tersebut didukung oleh semua lapisan masyarakat kampus UNY terlebih para mahasiswa sebagai subjek pengguna taman tersebut, untuk selanjutnya mengonversasi taman beserta isinya. Jangan sampai mahasiswa sebagai calon pendidik ini memiliki sikap acuh tak acuh pada lingkungan sekitarnya.
Kalimat Green and Clean University sudah semestinya menjadi pengingat dan pendorong kesadaran para sivitas akademika UNY untuk terus menjaga lingkungan kampus, sehingga bukan sekedar menjadi atribut yang terpampang di setiap sudut kampus semata.

















DAFTAR PUSTAKA

http://bplhd.jakarta.go.id/peraturan/uu/UU%20RI%20NO%2026%20TAHUN%202007.pdf.
http://www.lpmkeadilan.com/mempertanyakan-konsep-green-campus.html










Tidak ada komentar:

Posting Komentar