Senin, 30 Juni 2014

Legislasi Lamban, Kenapa Tanya?

Carut marut rekapitulasi pemilu legislatif telah usai. Kini tinggal beberapa bulan lagi pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru akan dilaksanakan. Artinya, tidak lama lagi anggota Dewan periode 2009-2014 akan purna. Harapan kita, mereka yang masih duduk di kursi Dewan ini memaksimalkan kinerjanya. Menyelesaikan tugas dengan penuh tanggung jawab dan konsekuen.
Namun, harapan kita tidaklah sama kenyataan. Banyak anggota Dewan yang sering malas-malasan. Kursi Dewan pun sering kosong di setiap rapat. Padahal banyak tugas menanti dikerjakan. Salah satunya realisasi legislasi Rancangan Undang-undang (RUU).
Akibatnya, target pengesahan sejumlah RUU dalam Progam Legislasi Nasional (Prolegnas) dikhawatirkan tidak bisa tercapai. RUU tersebut tersendat di DPR tanpa perkembangan. Apalagi kini sebagian besar anggota Dewan kembali mencalonkan diri dalam Pileg. Mereka sibuk dengan agenda pemilu. Tugas sebagai wakil rakyat pun dikorbankan.
Hal senada tidak hanya terjadi di tingkat pusat. Di beberapa DPRD, penyusunan raperda hanya diam di meja Dewan. Di DPRD DKI Jakarta saja, puluhan raperda terancam mangkrak. Banyak anggota Dewan yang sibuk nyaleg. Sekali lagi, amanat rakyat pun dikorbankan.
Ironisnya, untuk kunjungan kerja justru hampir tidak ada yang absen. Baru-baru ini saja, anggota DPRD Gunungkidul menggelar kunjungan kerja ke Jakarta. Kini, mereka ancang-ancang menggelar kunjungan ke daerah lain (Harian Jogja, 13/05). Tentu hal tersebut mengusik nalar kita. Jika kunjungan kerja perlu dilakukan, pertanyaannya : mengapa harus dilakukan di sisa-sisa akhir jabatan?. Sehingga muncul persepsi bahwa kunjungan kerja hanyalah tamasya ala anggota Dewan saja.
Gelaran Pileg 2014 sudah berlalu. Nama-nama yang lolos ke Senayan sudah bisa ketahui. Mereka inilah yang secara “sukarela” harus menerima tunggakan legislasi dari anggota Dewan periode sebelumnya. Menuntaskan pekerjaan rumah (PR) tersebut tidak mudah. Disinilah kualitas anggota Dewan yang baru akan diuji. Apakah mereka benar-benar mengabdi atau justru ingkar janji.
Untuk itulah, perlu adanya pengawasan terhadap kinerja anggota Dewan. Pengawasan harus diikuti dengan sanksi yang tegas. Pemecatan bisa saja dilakukan jika terbukti ada anggota Dewan yang hanya leyeh-leyeh di gedung Dewan. Dengan ini mereka akan berpikir dua kali jika ingin pasif, bolos dengan berbagai kepentingan yang tidak jelas.
Kini rakyat tidak sabar menanti. Politisi yang bekerja dengan hati. Bukan sepenuh gaji. Kuantitas anggota Dewan haruslah sebanding dengan kualitas. Tidak ada lagi tugas yang tidak tuntas. Tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak terlepas. Kiranya itulah sosok yang diidamkan rakyat. Lalu apakah pilihan rakyat kali ini tepat? Mari kita tunggu !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar